
Gunungkidul, (Matahatinews.com)–Warga Siyono, Playen digegerkan dengan kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam TKP pertigaan jln Kyai Legi, Siyono Wetan,Playen, Gunungkidul, Senin, 05/09/2022. Kapolres Gunungkidul Pantau perkembangan kasus tersebut.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan pelaku pembacokan inisial TELP warga Putat, Bleberan, Playen, Gunungkidul.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas piket Reskrim Polsek Playen pelaku ditangkap sekira pukul 03.30 WIB rumah temannya di wilayah Tumpak, Playen.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa
1 (satu) buah pisau, 1 (satu ) unit SPM scopy warna merah
No.Pol.AB 3961 M
Kronologis kejadian,
Pada hari ini Minggu tanggal 04 September 2022 sekira pukul 23.50 Wib, Korban berangkat dari rumah (Jatisari) dengan tujuan Kepek,Trimulyo,Wonosari.
Namun sesampainya didepan Balai Dusun Siyono Wetan, korban melihat ada seseorang yang duduk di SPM Scopy warna merah yang berhenti di pinggir jalan, tiba tiba orang tersebut menyalakan motor dan mengejar sampai pertigaan jln kyai legi siyono dekat gor.
Korban berhenti di penjual bakmi kemudian pelaku mengambil pisau digrobak bakmi lalu mengejar korban dan membacok korban mengenai tangan kiri selanjutnya korban di tolong warga dan di bawa ke RS Muhamadiyah Wonosari.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sayat di punggung tangan kiri,” ujar Suryanto.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidut AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, yang mendapat laporan adanya terduga pelaku pembacokan yang diamankan, langsung mendatangi Polsek Playen untuk mengetahui perkembangan selanjutnya.
Pada saat menemui pelaku Kapolses sempat bertanya kepada pelaku pembacokan.
“Kamu dapat manfaat apa dengan membacok orang ? Apakah kamu gak menyadari bahwa aksimu ini bisa menimbulkan keresahan masyarakat lainnya ? Sekarang kamu harus mempertanggung jawabkan perbuatanmu dengan sanksi hukum” tanya Kapolres
Kapolres Gunungkidul mengajak seluruh masyarakat khususnya di Gunungkidul, untuk sama sama menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif dan menjauhkan diri dari pelanggaran hukum.
“Sekecil apapun pelanggaran hukum, apalagi menyangkut keamanan dan keselamatan jiwa masyarakat, pasti ada sanksi hukumnya” pungkas AKBP Edy Bagus Sumantri kepada media.
Kepada terduga pelaku saat masih diamankan Polsek Playen, untuk mengetahui motif dan tujuannya.
(W. Joko Narendro)