
Gunungkidul, (Matahatinews.com)–Buntut penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan orang dewasa membuat prihatin dan empati banyak pihak. Majelis Sholawat Hadroh Nurul Huda mendesak polisi mengusut tuntas pelaku penganiayaan tersebut.
Tegar panggilan akrabnya korban penganiayaan merupakan anggota Sholawat Hadroh Nurul Huda, Dusun Susukan IV, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul.
Dengan membentangkan bendera lambang Nahdlatul Ulama (NU) Majelis Sholawat Hadroh Nurul Huda menyatakan mendukung penuh kepada korban penganiayaan.

Tidak hanya itu, majelis sholawat hadroh yang di pimpin Anang Syaifullah itu juga dengan tegas mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
Dengan video berdurasi 42 detik, Anang Syaifullah dan anggota Majelis Sholawat Nurul Huda menyatakan sikap sebagai berikut:
Kami keluarga besar Majelis Sholawat Nurul Huda memberikan dukungan penuh kepada saudara kami Yuwono Tegar Laksono selaku korban penganiayaan.
Dan memohon pihak kepolisian Gunungkidul untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
“Dan kami sangat berharap agar pelaku penganiayaan bisa diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai hukum di Indonesia,” pungkas Anang Saefulloh lewat unggahan video.
Seperti pembertaan sebelumnya, peristiwa penganiayaan menimpa anak dibawah umur.di wilayah hukum Polsek Ponjong, Senin, 20/06/2022.
Orang tua korban penganiayaan tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polres Gunungkidul pada hari itu juga.
Korban penganiayaan adalah Yuwono Tegar Laksono (15) seorang pelajar SMP warga Dusun Ngrombo, RT 02/12, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul.
Peristiwanya sekitar pukul 00.30 tengah malam pada saat korban berada di Masjid Nurul Huda usai melakukan sholawatan hadroh.
Korban dibawa ke sebuah rumah di Dusun pati, Kalurahan Genjahan, Ponjong, Gunungkidul.
Dirumah tersebut korban sudah ditunggu sekitar 5 orang dewasa dan di introgasi serta mendapat penganiayaan.
(W. Joko Narendro)