• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
matahatinews.com
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pertanian
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Budaya
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pertanian
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Budaya
  • Kriminal
No Result
View All Result
matahatinews.com
No Result
View All Result
Home Utama

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rilis 4 Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

by Matahati News
March 16, 2022
in Utama
Reading Time: 2min read
0
0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Foto: Press conference Polda DIY dalam ungkap kasus satwa dilindungi/MH

Gunungkidul, (Matahatinews.com)–Masih marak terjadi perdagangan Satwa yang dilindungi di Indonesia, Polda DIY merilis 4 kasus perdagangan hewan yang dilindungi tersebut, Rabu, 15/03/2022. Pres rilis Polda DIY tersebut diadakan di Tahura Buder, Patuk Gunungkidul.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa Polda DIY menangani ungkap kasus pelanggaran UU No. 2 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam (KSDA) Hayati dan Ekosistemnya.

“Kita melilis 4 kasus laporan polisi dan menghadirkan 3 tersangka,” kata Verena.

Pertama yakni LP/A/064//1/2022/DIY/SPKT. Direskrimsus/POLDA DIY tanggal 20 Januari 2022.

Dengan tersangka ABS dan MHD.

Keduanya ditangkap polisi Hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 di Mint Zoo Kebon Kana yang berlokasi di Resto Kebon Kana JL Kaliurang Km. 2 Hargowinangun Pakem Sleman Yogyakarta.

Pelaku menyimpan memilki, memelihara dan memperagakan satwa yang dilindungi yang dikemas dalan bentuk MINIZOO.

Barang bukti yang diamankan;
1 ekor Elang Bondol; 1 ekor kakaktua Jambul Kuning; 2 ekor Marak Hijau; 1 ekor Kukang Jawa; 3 ekor Landak Jawa; 1 akor Binturong.

Kemudian LP/A/173/II/2022/DIY/SPKT. Direskrimsus/Polda DIY tanggal 24 Pebruari 2022.
Tersangka AP (32) laki-laki ditangkap di Jalan Solo-Jogja, Bendan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman Yogyakarta.

Pelaku menjual trenggiling hidup dan sisik trenggiling secara on-line dan offline.

Barang bukti yang diamankan; 1 ekor trenggiling; 2,5 kg kulit trenggiling.

Kemudian LP/A/214/III/2022/DIY/SPKT. Direskrimsus/Polda DIY tanggal 11 Maret 2022.

Dengan tersangka seorang pelajar inisial FCW (16). Pelaku ditangkap pada hari Jumat, 11 Maret 2022 di Alun-alun Utara, Gondomanan, Yogyakarta.

Pelaku menjual burung yang dilindungi secara on-line dan offline.

Barang bukti yang diamankan; 8 BB ekor burung Nuri Tanimbar; 2 burung Nuri kepala hitam; 1 ekor burung cucak hijau.

LP/A/063/I/2022/DIY/SPKT. Direskrimsus/Polda DIY tanggal 19 Januari 2022.

Dengan tersangka FAW (25) seorang wiraswasta.

Pelaku ditangkap di depan POM bensin Brosot, jalan Brosot Wates, Sumberejo, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo.

Dari tangan tersangka diamankan 1 ekor elang brontok; HP dan kardus tempat membawa burung.

Para pelaku melanggar pasal 40 ayat (2)Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumbar Daya Alam Hayati dan Ekosistamnya.

(W. Joko Narendro)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bermaksud Menebang Pohon Widi Suwito Warga Semanu Tersengat Listrik

Next Post

Adakan Vaksinasi Kebangsaan Lintas Agama, BIN Menggandeng Dinkes dan Ormas

Matahati News

Matahati News

Next Post
Adakan Vaksinasi Kebangsaan Lintas Agama, BIN Menggandeng Dinkes dan Ormas

Adakan Vaksinasi Kebangsaan Lintas Agama, BIN Menggandeng Dinkes dan Ormas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Orang Positif Terinfeksi Virus Corona di DIY Ternyata Warga dari Gunungkidul

Satu Orang Positif Terinfeksi Virus Corona di DIY Ternyata Warga dari Gunungkidul

March 16, 2020
Sesama ASN Gunungkidul Diduga Selingkuh Hingga Punya Anak, Dinas Pendidikan Tercoreng Lagi

Sesama ASN Gunungkidul Diduga Selingkuh Hingga Punya Anak, Dinas Pendidikan Tercoreng Lagi

June 8, 2022
Gempar ! Warga Wunung Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Tim Densus 88 Lakukan Penggerebekan

Gempar ! Warga Wunung Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Tim Densus 88 Lakukan Penggerebekan

December 25, 2019
Satu Orang Positif Terinfeksi Corona, Ini Himbauan Utama Gubernur DIY

Satu Orang Positif Terinfeksi Corona, Ini Himbauan Utama Gubernur DIY

March 15, 2020

Program RTLH di Kecamatan Panggang Dikeluhkan Warga, Pasir dan Besi Tidak Sesuai Spek

1
Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik, Bupati Terima Penghargaan Kemen PAN RB

Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik, Bupati Terima Penghargaan Kemen PAN RB

0
Sulitnya untuk Mendapatkan Informasi di Pengadilan Agama Wonosari

Sulitnya untuk Mendapatkan Informasi di Pengadilan Agama Wonosari

0
Diduga Sakit Menahun Lansia Gantung Diri di Pohon Pace

Diduga Sakit Menahun Lansia Gantung Diri di Pohon Pace

0
Melanggar Kode Etik Karena Selingkuh, Ibu Dokter Diberhentikan Dengan Hormad Tanpa permintaan sendiri

Melanggar Kode Etik Karena Selingkuh, Ibu Dokter Diberhentikan Dengan Hormad Tanpa permintaan sendiri

August 17, 2022
Tidak Kuat Nanjak, Kbm Mitsubishi Colt Mini Bus Terperosok dan Terguling

Tidak Kuat Nanjak, Kbm Mitsubishi Colt Mini Bus Terperosok dan Terguling

August 16, 2022
Dewan Menyesalkan, Bupati Pentingkan Menghadiri Rasulan Daripada Rapat Paripurna

Dewan Menyesalkan, Bupati Pentingkan Menghadiri Rasulan Daripada Rapat Paripurna

August 15, 2022
Adu Banteng Mobil Suzuki Carry Pick up dengan Sepeda Motor, Pemotor Patah Kaki

Adu Banteng Mobil Suzuki Carry Pick up dengan Sepeda Motor, Pemotor Patah Kaki

August 15, 2022

Recent News

Melanggar Kode Etik Karena Selingkuh, Ibu Dokter Diberhentikan Dengan Hormad Tanpa permintaan sendiri

Melanggar Kode Etik Karena Selingkuh, Ibu Dokter Diberhentikan Dengan Hormad Tanpa permintaan sendiri

August 17, 2022
Tidak Kuat Nanjak, Kbm Mitsubishi Colt Mini Bus Terperosok dan Terguling

Tidak Kuat Nanjak, Kbm Mitsubishi Colt Mini Bus Terperosok dan Terguling

August 16, 2022
Dewan Menyesalkan, Bupati Pentingkan Menghadiri Rasulan Daripada Rapat Paripurna

Dewan Menyesalkan, Bupati Pentingkan Menghadiri Rasulan Daripada Rapat Paripurna

August 15, 2022
Adu Banteng Mobil Suzuki Carry Pick up dengan Sepeda Motor, Pemotor Patah Kaki

Adu Banteng Mobil Suzuki Carry Pick up dengan Sepeda Motor, Pemotor Patah Kaki

August 15, 2022
matahatinews.com

Follow Us

Browse by Category

  • Adat
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Misteri
  • Musik
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Profil
  • Sosial
  • Teknologi
  • Umum
  • Utama
  • Wacana

Recent News

Melanggar Kode Etik Karena Selingkuh, Ibu Dokter Diberhentikan Dengan Hormad Tanpa permintaan sendiri

Melanggar Kode Etik Karena Selingkuh, Ibu Dokter Diberhentikan Dengan Hormad Tanpa permintaan sendiri

August 17, 2022
Tidak Kuat Nanjak, Kbm Mitsubishi Colt Mini Bus Terperosok dan Terguling

Tidak Kuat Nanjak, Kbm Mitsubishi Colt Mini Bus Terperosok dan Terguling

August 16, 2022
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2022 www.matahatinews.com

No Result
View All Result

© Copyright 2022 www.matahatinews.com